BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum adalah suatu program untuk mencapai sejumlah
tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang di dijadikan arah atau acuan segala
kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran
disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian
tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah dicantumkan
tujuan-tujuan pendidika nasional yang harus dicapai oleh sekolah yang
bersangkutan.
Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat
dari definisi kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat11, yang berbunyi: “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belahar mengajar”.
Telah kita ketahui kurikulum dalam
pendidikan dikenal dengan kata-kata “manhaj” yang berarti jalan yang terang
yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Selain itu kurikulum juga di
pandang sebagai suatu progam pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
- Apa itu kurikulum?
- Apa saja ruang lingkup kurikulum?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari
bahasa latin, yakni”curriculae” , artinya jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kuriklum adalah jangka waktu
pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah. Dengan kata lain, suatu
kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik
akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.[1]
Berikut beberapa pandangan para
ahli tentang kurikulum :
°
Grayson
:”suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran yang diharapkan dari suatu
pembelajaran”
°
Inlow
:”semua pengalaman yang direncanakan, yang dilakukan oleh sekolah untuk
menolong para siswa untuk mencapai belajar kepada kemampuan sisiwa yang paling
baik”
Berdasarkan Undang-Undang No. 20
tahun 2003 tantang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan belajar untuk mencapai
tujuan titik tertentu.
Berdasarkan berbagai penjelasan,
maka kurikulum merupakan semua situasi atau keadaan di mana lembaga pendidikan
dapat menyelidiki, mengorganisisasi, memonitor, dan mengevaluasi secara sadar
terhadap pengembangan kepribadian peserta didik.[2]
B. Fungsi kurikulum PAI
1. Bagi sekolah/madrasahyang bersangkutan:
a. Sebagai alat untuk maencapai tujuan
pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar
kopetensi PAI,meliputi fungsi dan
tujuan pendidikan nasional,kopetensi lintas kurikulum,kopetensi
tamatan/lulusan,kopetensi bahasa kajian PAI,kopetensi mata pelajaran PAI
(TK,SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA),kopetensi mata pelajaran kelas (kelas, I ,II, III,
IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII);
b. Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan
pendidikan agama islam di sekolah/madrasah.
2. Bagi sekolah/madrasah di atasnya:
a. Melakukan penyesuaian.
b. Menghindarai keterulangan sehinga boros
waktu.
c. Menjaga kesinambungan.
3. Bagi masyarakat:
a. Masyarakat sebagai penguna lulusan
(users),sehinga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi
kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b. Adanya kerja sama ang harmonis dalam hal
pembenahan dan pngembangan kurikulum PAI.[3]
C. Unsur-unsur dalam definisi kurikulum PAI
adalah:
1. Seperangkat Rencana
Didalamnya berisikan berbagai
rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran PAI.Namanya saja rencana
bukan ketetapan,ini berarti bahwa segala sesuatu yang direncanakan dapat
berubah sesuai dengan situasi dengan kondisi.
2. Peraturan Mengenai Isi dan Bahan
Pelajaran
Bahan pelajaran yang diatur oleh
pusat (kurnas) dan oleh daerah setempat.
3. Pengaturan Cara yang digunakan
Cara mengajar yang dipergunakan ada
berbagai macam, misalnya: ceramah, diskusi, demonstrasi, resitasi, membuat
laporan portofolio dan sebagainya.
4. Sebagai Pedoman kegiatan Belajar Megajar
Penyelenggara kegiatan belajar
megajar terdiri atas tenaga kependidikan,yaitu aggota masyarakat yang
mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan,sedang tenaga
pendidikan,yaiti aggota masyarakat yang bertugas membimbing dan atau melatih
peserta didik.
David
praff
Mengemukakan pendapatnya pengembangan kurikulum PAI
adalah:
1. Rencana tersebut dalam bentuk tulisan.
2.
Dengan
rencana kegiatan.
3. Kurikulum berisikan hal-hal sebagai
barikut:
·
Siswa
mau dikembangkan kemana?
·
Bahan
apa yang diajarkan?
·
Alat
apa yang digunakan?
·
Bagaimana
kualitas guru PAI yang di perlukan?
4.
Kurikulum
PAI dilaksanakan dalam pendidikan formal.
5.
Kurikulum
PAI disusun secara sistematik.
D. Tujuan Pengambangan Kurikulum PAI
Tujuan adalah segala sesuatu yang
ingin dicapai.segala sesuatu itu dapat berupa benda konkret baik yang berupa
barang maupun tempat,atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya
abstrak,misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan
maupun sifat-sifat luhur.
1. Jenis-jenis tujuan berbeda-beda:
·
Konsepsi
kurikulum humanistik,tujuannya mengutamakan perkembangan PAI dalam kesadaran
pribadi.
·
Konsepsi
kurikulum rekonstruksi sosial,tujuannya untuk menyiapkan peserta didik agar
dapat menghadapi berbagai perubahan-perubahan masyarakat pada masa yang akan
datang dan dapat menyesuaikannya.
·
Konsep
kutrikulum teknologi,tujuan terutama pada pengembangan PAI hasil pendidikan
yang dapat ditiru.
·
Konsep
kurikulum PAI sebagai subjek akademik tujuannya terutama untuk melatih pikiran.
2. Konsep Target:yaitu sasaran tujuan
pendidikan yang berupa berbagai pokok permasalahan.
3. tujuan kurikulum PAI adalah untuk
memberi bekal pengetahuan tentang agama,keteram pilan seseorang dalam sikap
prilaku seseorang yang berakhlak mulia,serta memiliki wawasan yang luas dan
mantap tentang keadaan lingkungan,mampu mengembangkan PAI dan melestarikannya
dalam SDA dan kebudayaan.agar seseorang mendapat atas aspek pribadi yang
masin-masing berawalan dengan huruf “K” yaitu:
·
Ketakwan
kepada ALLAH
·
Kecerdasan
yang bersifat pada otak manusia
·
Kejujuran
yang berkemampuan berbuat jujur,yang berfositif.
·
Kekreatifan
aspek bagaimana seseorang merasa senang mempelajari PAI tetapi jangan sampai
bersifat sombong.
·
Kesusilaan
aspek pribadi dari rasa yang berpusat di hati.
·
Kemandirian
manusia sebagai makhluk individu mempunyai sifat individual berbeda antara satu
dengan yang lainnya,perlu mendekatkan diri kepada ALLAH.[5]
E. Ruang Lingkup Kurikulum PAI
Adapun ruang lingkup kurikulum
meliputi:
1. konsep kurikulum
Kurikulum adalah sesuatu yang
direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
2. Fungsi kurikulum
a. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
b. Fungsi kurikulum bagi PAI yaitu,sebagai
pembelajaran PAI yang disiapkan untuk salah satu pendidikan bagi umat islam.
c. Fungsi kurikulum PAI bagi guru ada 3
yaitu:
·
Sebagai
pedoman dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar PAI bagi anak
didik.
·
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan PAI bagi anak.
·
Sebagai
pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan PAI dan pengajaran.
d. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan
pembinaan sekolah yaitu sebagai pedoman mengadakan fungsi supervisi
mengembangkan kurikulum lebih lanjut,sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi
kemajuan mengajar.
e. Fungsi kurikulum bagi orang tua murid
adalah dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
3. Komponen kurikulum.
Adapun komponen kurikulum terdiri
dari:
·
Tujuan
·
Bahasa
pelajaran
·
Proses
belajar mengajar
·
Evaluasi
dan penilaian
4. Pengembangan kurikulum
Adalah kegiatan yang mengacu yang
menghasilkan kurikulum baru.
5. landasan pengembangan kurikulum.
Dalam pengembangan kurikulum harus
berpijak pada landasan yang kuat dan kokoh karna landasan kurikulum dapat
menjadi titik tolak.
Adapun landasan pengembangan kurikulum meliputi:
a. Landasan filosofis
b. Landasan sosial budaya
c. Landasan psikologis
BAB
III
PENUTUP
- KESIMPULAN
kurikulum merupakan semua situasi
atau keadaan di mana lembaga pendidikan dapat menyelidiki, mengorganisisasi,
memonitor, dan mengevaluasi secara sadar terhadap pengembangan kepribadian
peserta didik.
Fungsi
kurikulum
°
Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
°
Fungsi
kurikulum bagi PAI yaitu,sebagai pembelajaran PAI yang disiapkan untuk salah
satu pendidikan bagi umat islam.
°
Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah dan pembinaan sekolah yaitu sebagai pedoman
mengadakan fungsi supervisi mengembangkan kurikulum lebih lanjut,sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Minuhaimin,H. 2009. Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Rajawali Pers.
Dakir, H. 2010. Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum. Jakarta : PT
Rinaka Cipta.
Muslich, Masnur. 2009. KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Susilo, Joko. 2008. Kurikulum
Tingkat Satuan. Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Hamalik, Oemar. 2005. Kurikulum
dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Damsar. 2011. Pengantar
Sosiologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hal. 16.
[2] Damsar, Pengantar Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : Kencana
Prenada Media Group, 2011), hal. 123-124.
[3] Minuhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam,
(Jakarta:Rajawali Pers, 2009), hal.11-12.
[4] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta :
PT, Rinaka Cipta), 2010, hal. 4-5.
[5] Masnur muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan, (Jakarta : PT Bumi
Aksara, 2009), hal.48-50.
[6] Joko susilo, Kurikulum Tingkat Satuan, (Yogyakarta : Pustaka
pelajar), 2008, hal.182-185.
1 comment:
terimakasih atas makalahmya gan/// bisa sayajadikan rferensi
Post a Comment