Thursday, December 25, 2014

KURIKULUM DAN RUANG LINGKUPNYA

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Kurikulum adalah suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang di dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian  tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah dicantumkan tujuan-tujuan pendidika nasional yang harus dicapai oleh sekolah yang bersangkutan.
Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi  kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat11, yang berbunyi: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belahar mengajar”.
 Telah  kita ketahui kurikulum dalam pendidikan dikenal dengan kata-kata “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka. Selain itu kurikulum juga di pandang sebagai suatu progam pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.  

B.     Rumusan Masalah
  1. Apa itu kurikulum?
  2. Apa saja ruang lingkup kurikulum?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni”curriculae” , artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kuriklum adalah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan  kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.[1]
Berikut beberapa pandangan para ahli tentang kurikulum :
°         Grayson :”suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran yang diharapkan dari suatu pembelajaran”
°         Inlow :”semua pengalaman yang direncanakan, yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa untuk mencapai belajar kepada kemampuan sisiwa yang paling baik”
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tantang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan belajar untuk mencapai tujuan titik tertentu.
Berdasarkan berbagai penjelasan, maka kurikulum merupakan semua situasi atau keadaan di mana lembaga pendidikan dapat menyelidiki, mengorganisisasi, memonitor, dan mengevaluasi secara sadar terhadap pengembangan kepribadian peserta didik.[2]
             
B.     Fungsi kurikulum PAI

1.      Bagi sekolah/madrasahyang bersangkutan:
a.       Sebagai alat untuk maencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kopetensi PAI,meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional,kopetensi lintas kurikulum,kopetensi tamatan/lulusan,kopetensi bahasa kajian PAI,kopetensi mata pelajaran PAI (TK,SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA),kopetensi mata pelajaran kelas (kelas, I ,II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII);
b.      Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam di sekolah/madrasah.
2.      Bagi sekolah/madrasah di atasnya:
a.       Melakukan penyesuaian.
b.      Menghindarai keterulangan sehinga boros waktu.
c.       Menjaga kesinambungan.
3.      Bagi masyarakat:
a.       Masyarakat sebagai penguna lulusan (users),sehinga sekolah/madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b.      Adanya kerja sama ang harmonis dalam hal pembenahan dan pngembangan kurikulum PAI.[3]

C.    Unsur-unsur dalam definisi kurikulum PAI adalah:

1.       Seperangkat Rencana
            Didalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan proses pembelajaran PAI.Namanya saja rencana bukan ketetapan,ini berarti bahwa segala sesuatu yang direncanakan dapat berubah sesuai dengan situasi dengan kondisi.

2.      Peraturan Mengenai Isi dan Bahan Pelajaran
            Bahan pelajaran yang diatur oleh pusat (kurnas) dan oleh daerah setempat.
3.      Pengaturan Cara yang digunakan
            Cara mengajar yang dipergunakan ada berbagai macam, misalnya: ceramah, diskusi, demonstrasi, resitasi, membuat laporan portofolio dan sebagainya.
4.      Sebagai Pedoman kegiatan Belajar Megajar
            Penyelenggara kegiatan belajar megajar terdiri atas tenaga kependidikan,yaitu aggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan,sedang tenaga pendidikan,yaiti aggota masyarakat yang bertugas membimbing dan atau melatih peserta didik.
David praff
Mengemukakan pendapatnya pengembangan kurikulum PAI adalah:
1.      Rencana tersebut dalam bentuk tulisan.
2.      Dengan rencana kegiatan.
3.      Kurikulum berisikan hal-hal sebagai barikut:
·         Siswa mau dikembangkan kemana?
·         Bahan apa yang diajarkan?
·         Alat apa yang digunakan?
·         Bagaimana kualitas guru PAI yang di perlukan?
4.      Kurikulum PAI dilaksanakan dalam pendidikan formal.
5.      Kurikulum PAI disusun secara sistematik.
6.       Pendidikan latihan mendapat perhatian.[4]

D.    Tujuan Pengambangan Kurikulum PAI

            Tujuan adalah segala sesuatu yang ingin dicapai.segala sesuatu itu dapat berupa benda konkret baik yang berupa barang maupun tempat,atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak,misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan maupun sifat-sifat luhur.

1.      Jenis-jenis tujuan berbeda-beda:
·         Konsepsi kurikulum humanistik,tujuannya mengutamakan perkembangan PAI dalam kesadaran pribadi.
·         Konsepsi kurikulum rekonstruksi sosial,tujuannya untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi berbagai perubahan-perubahan masyarakat pada masa yang akan datang dan dapat menyesuaikannya.
·         Konsep kutrikulum teknologi,tujuan terutama pada pengembangan PAI hasil pendidikan yang dapat ditiru.
·         Konsep kurikulum PAI sebagai subjek akademik tujuannya terutama untuk melatih pikiran.
2.      Konsep Target:yaitu sasaran tujuan pendidikan yang berupa berbagai pokok permasalahan.
3.      tujuan kurikulum PAI adalah untuk memberi bekal pengetahuan tentang agama,keteram pilan seseorang dalam sikap prilaku seseorang yang berakhlak mulia,serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan,mampu mengembangkan PAI dan melestarikannya dalam SDA dan kebudayaan.agar seseorang mendapat atas aspek pribadi yang masin-masing berawalan dengan huruf “K” yaitu:
·         Ketakwan kepada ALLAH
·         Kecerdasan yang bersifat pada otak manusia
·         Kejujuran yang berkemampuan berbuat jujur,yang berfositif.
·         Kekreatifan aspek bagaimana seseorang merasa senang mempelajari PAI tetapi jangan sampai bersifat sombong.
·         Kesusilaan aspek pribadi dari rasa yang berpusat di hati.
·         Kemandirian manusia sebagai makhluk individu mempunyai sifat individual berbeda antara satu dengan yang lainnya,perlu mendekatkan diri kepada ALLAH.[5]

E.     Ruang Lingkup Kurikulum PAI

            Adapun ruang lingkup kurikulum meliputi:
1.      konsep kurikulum
            Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
2.      Fungsi kurikulum
a.       Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
b.      Fungsi kurikulum bagi PAI yaitu,sebagai pembelajaran PAI yang disiapkan untuk salah satu pendidikan bagi umat islam.
c.       Fungsi kurikulum PAI bagi guru ada 3 yaitu:
·         Sebagai pedoman dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar PAI bagi anak didik.
·         Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan PAI bagi anak.
·         Sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan PAI dan pengajaran.
d.       Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembinaan sekolah yaitu sebagai pedoman mengadakan fungsi supervisi mengembangkan kurikulum lebih lanjut,sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan mengajar.
e.       Fungsi kurikulum bagi orang tua murid adalah dapat turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
3.      Komponen kurikulum.
            Adapun komponen kurikulum terdiri dari:
·         Tujuan
·         Bahasa pelajaran
·         Proses belajar mengajar
·         Evaluasi dan penilaian
4.      Pengembangan kurikulum
            Adalah kegiatan yang mengacu yang menghasilkan kurikulum baru.
5.      landasan pengembangan kurikulum.
            Dalam pengembangan kurikulum harus berpijak pada landasan yang kuat dan kokoh karna landasan kurikulum dapat menjadi titik tolak.
Adapun landasan pengembangan kurikulum meliputi:
a.       Landasan filosofis
b.      Landasan sosial budaya
c.       Landasan psikologis
d.      Landasan organisatoris[6]



BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
kurikulum merupakan semua situasi atau keadaan di mana lembaga pendidikan dapat menyelidiki, mengorganisisasi, memonitor, dan mengevaluasi secara sadar terhadap pengembangan kepribadian peserta didik.
Fungsi kurikulum
°         Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
°         Fungsi kurikulum bagi PAI yaitu,sebagai pembelajaran PAI yang disiapkan untuk salah satu pendidikan bagi umat islam.
°         Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembinaan sekolah yaitu sebagai pedoman mengadakan fungsi supervisi mengembangkan kurikulum lebih lanjut,sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan mengajar.



DAFTAR PUSTAKA

 Minuhaimin,H. 2009. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Rajawali Pers.
Dakir, H. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.  Jakarta : PT Rinaka Cipta.
Muslich, Masnur.  2009. KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Susilo, Joko. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan. Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Hamalik, Oemar. 2005. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.  
Damsar. 2011. Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.




[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hal. 16.
[2] Damsar, Pengantar Sosiologi Pendidikan, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2011), hal. 123-124.
[3] Minuhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:Rajawali Pers, 2009), hal.11-12.

[4] Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta : PT, Rinaka Cipta), 2010, hal. 4-5.
[5] Masnur muslich, KTSP Dasar Pemahaman  dan Pengembangan, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2009), hal.48-50.
[6] Joko susilo, Kurikulum Tingkat Satuan, (Yogyakarta : Pustaka pelajar), 2008, hal.182-185.

1 comment:

kang-purngeblog said...

terimakasih atas makalahmya gan/// bisa sayajadikan rferensi