BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu
upaya untuk mengelola dan meningkatkan sumber daya manusia, pemerintah harus
memiliki keperdulian untuk memperbaiki perencanaan, pengelolaan, dan
penyelenggraan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Selain itu tuntutan globalisasi dalam bidang
pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat
bersaing dengan negara-negara maju.
Hal ini harus
diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan
dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan
demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan
menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara
mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring
dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam
pengelolaan pendidikan.
Pemerintah
telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP
No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat)
memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara
nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan
dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti
daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan penjabaran terhadap stándar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran, yang memuat materi setempat yang relevan, serta penyusunan
kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan serta potensi setempat.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.
Apa
yang dimaksud dengan Silabus?
2.
Apa
saja komponen-komponen yang terdapat dalam silabus?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Silabus
Sebelum membahas
rencana pembelajaran, terlebih dahulu harus dipahami tentang silabus dan dan
langkah pengembangannya, karena rencana pengajaran dikembangkan berdasarkan
rumusan silabus yang telah ditetapkan.
Istilah silabus
dapat didefinisikan sebagai ”garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi palajaran”( Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam
rangkapencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus
merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian
yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan
untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123)[1]
Seperti kita
ketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditentukan standar kompetensi yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman
belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian
standar kompetensi. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran
menjawab pertanyaan:
-
Apa
yang akan dihajarkan (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi
pelajaran)?
-
Bagaimana
cara mengajarkannya (pengalaman belajar, metode, media)?
-
Bagaimana
cara mengetahui pencapaiannya (evaluasi, atau sistem penilaian)?
Dari gambaran
tersebut dapat dinyatakan bahwa silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam
implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran,
dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Selain
itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan
memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses
(pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.[2]
B.
Komponen-komponen Silabus
Dalam buku
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sering disebut dengan singkatannya
yaitu KTSP, dikatakan bahwa format silabus paling tidak memuat sembilan
komponen yaitu :
1.
Identifikasi
Pada komponen identifikasi adalah nama sekolah, nama mata
pelajaran, kelas, dan semester.
2.
Standar
Kompetensi
Pada Komponen standar kompetensi, yang perlu dikaji adalah standar
kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memperhatikan hal-hal
berikut.
-
Urutan
berdasar hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
-
Keterikatan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
-
Keterikatan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
3.
Kompetensi
Dasar
Pada komponen kompetensi dasar, yang perlu dikaji adalah kompetensi
dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut.
-
Urutan
berdasar hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi
-
Keterikatan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
-
Keterikatan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
4.
Materi
Pokok
Pada komponen materi pokok, yang dilakukan adalah mengdidintifikasi
materi pokok dengan mempertimbangkan:
-
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spriritual peserta
didik;
-
Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
-
Struktur
keilmuan;
-
Kedalaman
dan keluasan materi
-
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
5.
Pengalaman
Belajar
Pada komponen pengalaman belajar, yang perlu diperhatikan adalah
rambu-rambu berikut.
-
Pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik,
-
Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik,
-
Rumusannya
mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik
6.
Indikator
Pada komponen indikator, yang perlu diperhatikan adalah rambu-rambu
berikut.
-
Indikator
merupakan pembelajaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau
respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
-
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik.
-
Rumusan
indikator menggunakan rumusan kerja operasional yang terukur dan /atau dapat
diobservasi.
-
Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
7.
Jenis
Penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa
proyek stsu produk, penggunaan portofolio, penilaian diri, dan lain-lain. Jenis
penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8.
Alokasi
Waktu
Pada komponen alokasi waktu, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan
adalah sebagai berikut.
-
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu waktu mata pelajaran perminggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
-
Alokasi
waktu yang dicantumkandalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan
oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9.
Sumber
belajar
Pada komponen sumber belajar, hal-hal berikut yang perlu
dipertimbangkan adalah.
-
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.
-
Sumber
belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya.
-
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Silabus adalah
suatu bentuk rencana pembelajaran yang disusun secara sistematis dan
disesuaikan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran itu sendiri.
Isi silabus
berkenaan dengan komponen-komponen yang terdapat didalam silabus yaitu
identitas silabus, standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok, indikator, pengalaman belajar, alokasi waktu dan
sumber belajar serta penilaian (evaluasi).
B.
Saran
Diharapkan
bagi mahasiswa/i sebagai calon guru (pendidik) ataupun guru-guru pada umumnya
agar bisa memahami silabus beserta perangkatnya serta mengaplikasikannya,
karena silabus merupakan sebagai acuan guru untuk pencapaian dalam kegiatan
pembelajaran.